Rabu, 14 Juni 2017

Cyberlaw adalah hukum yang di gunakan pada dunia maya yang pada umumnya di terapkan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan untuk fondasi dari hukum di banyak negara adalah ruang dan waktu. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan berperan dalam dunia masa depan, karna pada masa depan umumnya teknologi akan berperan dalam kehidupan. Cyber law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi Internet. Oleh karena...

Kamis, 04 Mei 2017

IT FORENSIK IT Forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya. Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT serta alat bantu seperti  hardware maupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Beberapa...

Kamis, 06 April 2017

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan Cybercrime. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Berikut ini adalah karakteristik Cybercrime yaitu, a.       Kejahatan kerah biru (Blue collar crime) Kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan secara konvensional seperti perampokan, pembunuhan, dan lain-lain b.      Kejahatan...

Rabu, 08 Maret 2017

Etika dan Profesionalisme TSI Etika dan Profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungannya. Etika dan Profesionalisme TSI terdiri dari 3 kata yaitu, Etika, Profesionalisme, dan TSI. Berikut ini adalah pengertian dari masing-masing kata a.       Etika Pengertian Etika secara...