Pembunuhan Mirna
(DESKRIPTIF)
Pembunuhan adalah
suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar
hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pembunuhan biasanya
dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan,
dendam, membela diri, dan sebagainya. Pembunuhan juga dapat dilakukan dengan
berbagai macam cara. Macam-macam pembunuhan ada
:
·
Membunuh dengan sengaja
·
Membunuh seperti sengaja, dan
·
Membunuh dengan tidak sengaja
1.
Membunuh dengan sengaja
Pembunuhan
ini dilakukan sengaja atau telat di rencanakan oleh pembunuh dengan memakai
alat atau dengan cara yang mematikan korbannya. Contohnya seperti membacok
korban, memukul dengan senjata kerasa, menusuk dengan senjata tajam,
mengalirkan listrik ketubuh seseorang dan lain sebagainya
2.
Membunuh seperti sengaja
Pembunuhan
ini hampir sama dengan membunuh dengan sengaja, sama-sama melakukannya karna
sengaja. Namun yang berbeda adalah pada membunuh seperti sengaja, pembunuhan
ini tidak di rencanakan atau dalam keadaan bermain-main. Contoh dalam
pembunuhan ini adalah seperti tindakan aborsi, yang melakukan tindak aborsi
tidak berniat untuk membunuh korban akan tetapi dalam proses nya korban
meninggal dunia.
3.
Membunuh dengan tidak sengaja
Membunuh tidak sengaja yaitu pembunuhan karena kesalahan atau keliru
semata-mata, tanpa direncanakan dan tanpa maksud sama sekali. misalnya
seseorang melempar batu atau menembak burung, akan tetapi terkena orang
kemudian meninggal.
Melihat
macam-macam pembunuhan diatas belum lama ini juga terjadi pembunuhan dengan
macam membunuh dengan sengaja. Karena setelah diselidiki korban meninggal
setelah meminum kopi yang telah diusut kopi tersebut tercampur dengan racun
sianida. Racun sianida juga termasuk salah satu cara mematikan.
0 komentar :
Posting Komentar